Sementara itu, Camat Sawahan Kanti Budiarti menjelaskan pihak kecamatan sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait larangan berjualan di bahu jalan dan di atas saluran.
“Kami sudah menyampaikan sosialisasi secara lisan maupun tertulis melalui kecamatan dan kelurahan. Alhamdulillah pedagang cukup kooperatif dan kami juga membantu mengangkut barang-barang mereka,” katanya.
Pemkot Surabaya juga menyiapkan alternatif lokasi berjualan agar para pedagang tetap bisa berdagang tanpa mengganggu lalu lintas.
Beberapa lokasi yang disiapkan antara lain Pasar Simo di Jalan Simo Katrungan, Pasar Simo Gunung di Jalan Banyu Urip, serta dua pasar swasta di kawasan Jalan Simo Katrungan dan Jalan Simo Rejo Timur yang dikelola koperasi RW setempat. (ivan)