Sebagai panduan bagi masyarakat, Pemkot Surabaya juga telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban selama Ramadan dan Idulfitri 2026.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan sehingga suasana Lebaran di Surabaya tetap aman, nyaman, dan kondusif. (ivan)