Program ini juga diperkuat dengan regulasi terbaru yang telah disahkan oleh DPRD bersama Pemkot Surabaya, yakni Peraturan Daerah tentang Hunian Layak. Aturan tersebut menjadi landasan dalam menjamin standar keamanan, kenyamanan, serta kesehatan lingkungan tempat tinggal warga.
Selain itu, Pemkot masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait dukungan untuk program hunian subsidi. Nantinya, kebijakan tersebut akan diintegrasikan dengan rencana pembangunan rusunami di Surabaya.
Dengan harga yang ditargetkan di bawah Rp500 juta, rusunami ini diharapkan menjadi solusi hunian terjangkau bagi generasi muda sekaligus mendorong kepemilikan rumah di kalangan Genz. (frcn)