Ribuan Ojol Kepung DPRD Jatim Hari Ini, Ini Rute Demo dan Titik Rawan Macet di Surabaya

surabaya | 28 April 2026 08:23

Ribuan Ojol Kepung DPRD Jatim Hari Ini, Ini Rute Demo dan Titik Rawan Macet di Surabaya
Sejumlah pengemudi ojek online menggelar aksi demonstrasi dengan konvoi kendaraan dan atribut di jalan protokol Kota Surabaya. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Sekitar 3.000 driver transportasi online dari berbagai daerah di Jawa Timur turun ke jalan, Selasa, (28/4/2026). Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Kota Surabaya.

 

Aksi yang tergabung dalam aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jatim ini membawa misi besar: mendesak pemerintah tegas terhadap aplikator yang dinilai melanggar aturan tarif. Dilansir dari kompas.com, Selasa, (28/4/2026).

 

Massa mulai bergerak dari titik kumpul di Bundaran Waru, tepatnya di depan Mal City of Tomorrow (Cito), sebelum konvoi menuju pusat kota.

 

Rute yang Dilalui Massa:

 

  • Jalan Ahmad Yani
  • Jalan Wonokromo
  • Jalan Raya Darmo
  • Jalan Urip Sumoharjo
  • Jalan Basuki Rahmat (arah Tunjungan Plaza)
  • Jalan Gemblongan
  • Jalan Tunjungan
  • Jalan Pahlawan (Tugu Pahlawan)
  • Jalan Indrapura (Gedung DPRD Jatim)

 

Pengendara diimbau menghindari jalur tersebut karena berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas cukup parah.

 

 

 

 

 

Humas DOBRAK Jatim, Samuel Grandy, menegaskan ada tiga tuntutan krusial dalam aksi ini.

 

Pertama, massa mendesak DPRD Jatim segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sanksi tegas bagi aplikator nakal, termasuk pemblokiran.

 

Kedua, mereka meminta Gubernur Jawa Timur memberikan sanksi sosial berupa Surat Peringatan (SP) kepada aplikator yang melanggar aturan, serta merekomendasikan tindakan ke pemerintah pusat.

 

Ketiga, driver menuntut penghapusan tarif ilegal dan pengembalian hak sesuai ketentuan resmi pemerintah daerah.

 

“Ini solidaritas kami untuk menyampaikan aspirasi bersama,” ujar Budi, driver taksi online asal Sidoarjo.

 

 

Sebagai acuan, tarif transportasi online di Jawa Timur sebenarnya telah diatur melalui Keputusan Gubernur sejak Juli 2023.

 

Untuk taksi online (R4), tarif berada di kisaran Rp3.800 hingga Rp6.500 per kilometer, dengan tarif minimal Rp15.200 untuk 4 kilometer pertama.

 

Sementara ojek online (R2) ditetapkan Rp2.000 hingga Rp2.500 per kilometer, dengan tarif minimal Rp8.000–Rp10.000.

 

Namun di lapangan, para driver menilai aturan tersebut kerap dilanggar oleh aplikator, sehingga memicu aksi demonstrasi besar hari ini.

 

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa konflik antara driver dan aplikator belum selesai, dan menunggu ketegasan nyata dari pemerintah. (ivan)