Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, memastikan seluruh pedagang tetap mendapatkan hak atas stan mereka meskipun dilakukan penataan ulang.
“Seluruh pedagang tetap mendapat haknya. Yang berubah adalah penataan dan penyesuaian jenis dagangan agar lebih tertib,” katanya.
Selain Pasar Tembok Dukuh, beberapa pasar lain yang masuk dalam program revitalisasi tahun ini antara lain Pasar Kembang, Pasar Babakan, Pasar Wonokromo, dan Pasar Simo Gunung.
Pemkot optimistis program ini akan menjadi tonggak modernisasi pasar tradisional, menjadikannya lebih tertata, kompetitif, dan tetap terjangkau bagi masyarakat. (frchn)