KPU Surabaya Kaji Pemekaran Dapil untuk Pemilu 2029, Sesuaikan Pertumbuhan Wilayah

surabaya | 02 Juni 2026 08:42

KPU Surabaya Kaji Pemekaran Dapil untuk Pemilu 2029, Sesuaikan Pertumbuhan Wilayah
Ilustrasi Coblosan Pemilu. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mulai mengkaji kemungkinan pemekaran daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2029. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyesuaikan pembagian wilayah pemilihan dengan perkembangan kecamatan dan pertumbuhan penduduk di Kota Pahlawan.

 

Ketua KPU Surabaya Soepriyanto mengatakan, susunan dapil yang digunakan pada Pemilu 2024 berpotensi sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi kewilayahan saat ini. Karena itu, KPU melakukan kajian guna memastikan keterwakilan masyarakat tetap proporsional. Dilansir dari jawapos.com, Selasa, (2/6/2026).

 

“Bisa jadi daerah pemilihan pada Pemilu 2024 sudah kurang relevan dengan perkembangan kewilayahan kecamatan di Surabaya. Untuk itu, KPU Surabaya saat ini melakukan kajian daerah pemilihan,” ujarnya, Senin, (1/6/2026).

 

Menurut Soepriyanto, penataan dapil yang lebih adaptif diharapkan mampu meningkatkan kualitas representasi politik masyarakat. Dengan demikian, aspirasi warga dapat tersalurkan lebih efektif melalui wakil rakyat yang terpilih.