SURABAYA, PustakaJC.co – Transformasi sistem parkir berbasis digital yang digagas Pemerintah Kota Surabaya mulai menunjukkan hasil nyata. Hingga April 2026, penerapan parkir non tunai di tepi jalan umum berhasil mencatat pendapatan sekitar Rp550 juta, sekaligus mendorong peningkatan retribusi daerah, Selasa (5/5/2026).
Kasubag Tata Usaha UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Affan Abdillah, mengungkapkan bahwa capaian tersebut mengalami pertumbuhan sekitar 10–15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Data tersebut menunjukkan pertumbuhan 10–15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” ujarnya. Demikian dikutip dari jatim.tribunnews.com, Selasa (5/5/2026).