Selain itu, Dishub juga menguatkan sistem melalui penerapan QRIS dinamis yang terintegrasi dengan identitas resmi jukir, termasuk nomor rompi. Sistem ini memungkinkan masyarakat memverifikasi keaslian petugas guna mencegah praktik parkir ilegal.
Saat ini, tercatat sekitar 838 jukir resmi telah terdaftar dan terhubung dengan sistem pembayaran non tunai. Masyarakat pun diimbau untuk memastikan kesesuaian identitas sebelum melakukan transaksi.
“Warga bisa mengecek nomor rompi dan kode QRIS. Jika tidak sesuai, berarti itu tidak resmi,” tegasnya.