Dishub Surabaya Tegaskan Tenda Hajatan Tidak Boleh Menutup Akses Jalan Secara Penuh

surabaya | 06 Juni 2026 19:52

Dishub Surabaya Tegaskan Tenda Hajatan Tidak Boleh Menutup Akses Jalan Secara Penuh
Ilustrasi AI penutupan jalan akibat pemasangan tenda hajatan. (Dok. Radarsurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – Memasuki periode pasca-Iduladha 1447 Hijriah, aktivitas masyarakat menggelar hajatan seperti pernikahan dan acara keluarga di berbagai wilayah Surabaya mulai meningkat. Tenda-tenda acara pun kembali terlihat di sejumlah jalan lingkungan dan kawasan permukiman. Sabtu (6/6/2026).

"Biasanya setelah Iduladha memang banyak warga menggelar hajatan, mulai dari pernikahan hingga acara keluarga lainnya. Namun penggunaan jalan di luar fungsinya tetap harus mengikuti mekanisme perizinan yang berlaku," ujarnya. Demikian dikutip dari radarsurabaya.jawapos.com, Sabtu (6/6/2026).

Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menegaskan bahwa penggunaan badan jalan untuk keperluan hajatan tidak boleh sampai menutup akses secara total bagi pengguna jalan lainnya.