SURABAYA, PustakaJC.co — Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Surabaya kini semakin mudah dengan hadirnya layanan ATM Samsat QRIS. Fasilitas pembayaran mandiri tersebut ditempatkan di lima Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) untuk mendekatkan akses pelayanan perpajakan kepada masyarakat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan, layanan ATM Samsat QRIS merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Surabaya dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur. Dilansir dari jawapos.com, Minggu, (23/8/2026).
Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tahunan secara mandiri tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
“Ini difasilitasi teman-teman Bapenda Provinsi Jatim dalam membayar pajak tahunan,” kata Basari, Sabtu (22/8).