ATM Samsat QRIS Perluas Akses Pembayaran Pajak Kendaraan di Surabaya

surabaya | 23 Agustus 2026 18:39

 

 

Menurutnya, penggunaan ATM Samsat QRIS cukup praktis. Masyarakat hanya perlu membawa STNK serta menyiapkan informasi nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan.

 

Lima lokasi yang telah dilengkapi fasilitas tersebut yakni UPTB 1 di Jalan Tambak Rejo V/3, UPTB 2 di Jalan Rungkut Asri Nomor 22, UPTB 3 di Jalan Raya Menganti Wiyung Nomor 247, UPTB 4 di Jalan Dukuh Kupang Barat I/25, serta UPTB 5 di Jalan Sukodami Nomor 1, Manyar Sabrangan, Mulyorejo.

 

Selain di kantor UPTB, layanan perpajakan juga tersedia di sejumlah kantor kecamatan, antara lain Kecamatan Tambaksari, Sawahan, Bubutan, dan Karangpilang.

 

Basari mengatakan, perluasan titik layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperpendek akses masyarakat terhadap pelayanan perpajakan.

 

“Artinya, pemerintah memang harus hadir lebih dekat kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Layanan pembayaran pajak juga dihadirkan di ruang publik. Pemkot Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur secara berkala membuka layanan perpajakan saat Car Free Day (CFD) di Taman Bungkul setiap Minggu pagi.