Saat ini terdapat 38 perusahaan mitra swasta yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya dalam pengelolaan tempat penampungan sementara (TPS) dan pengangkutan sampah. Seluruh mitra tersebut telah dipanggil untuk menjalani evaluasi dan pembinaan terkait standar operasional kendaraan.
Fikser menegaskan bahwa masyarakat tidak membedakan apakah armada yang beroperasi merupakan milik pemerintah atau swasta. Menurutnya, layanan kebersihan tetap melekat pada citra Pemerintah Kota Surabaya.
Karena itu, perusahaan mitra diminta memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kualitas pelayanan, termasuk memastikan armada operasional selalu dalam kondisi prima dan aman digunakan.