Kepala Bappeda Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, mengatakan pemerintah kota akan menindaklanjuti seluruh masukan dari tim penilai guna menyempurnakan penerapan KTR.
Pemkot Surabaya bersama Satgas KTR dan Dinas Kesehatan, lanjutnya, terus melakukan evaluasi agar Surabaya dapat ditetapkan sebagai kota percontohan KTR tingkat nasional.
Saat ini, Surabaya tercatat sebagai kota dengan tingkat kepatuhan KTR tertinggi kedua di Indonesia, sehingga peluang untuk meraih predikat tersebut dinilai cukup besar.
Penerapan kawasan tanpa rokok di Surabaya diharapkan tidak hanya memperkuat regulasi, tetapi juga membentuk budaya hidup sehat dan melindungi generasi muda dari bahaya rokok. (frchn)