Surabaya Masuk Kandidat Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok Nasional

surabaya | 21 Mei 2026 22:42

Surabaya Masuk Kandidat Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok Nasional
Di ruang-ruang publik, Pemkot Surabaya telah menerapkan aturan kawasan bebas rokok. (dok radarsurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya kembali menorehkan capaian di bidang kesehatan lingkungan. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan menetapkan Surabaya sebagai salah satu kandidat kota percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tingkat nasional. Kamis, (21/5/2026).

“Surabaya menunjukkan komitmen nyata. Apa yang disampaikan Pemkot terbukti terlihat langsung di lapangan,” ujarnya. Demikian dikutip dari radarsurabaya.jawapos.com, Kamis (21/5/2026).

Penilaian ini menjadi tahapan penting untuk menentukan daerah yang dinilai konsisten dalam menciptakan ruang publik bebas dari paparan asap rokok.

Tim penilai dari pemerintah pusat melakukan verifikasi lapangan ke sejumlah lokasi pada Rabu (20/5/2026), di antaranya Bappeda Surabaya, SMP Negeri 1 Surabaya, Gereja Gloria Pacar, Puskesmas Ketabang, serta Terminal Intermoda Joyoboyo.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan bahwa program KTR bertujuan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk asap rokok.

Menurutnya, penerapan KTR di Surabaya berjalan sangat baik dan sesuai dengan paparan yang disampaikan pemerintah kota.

Nadia menambahkan, meski Jawa Timur merupakan salah satu wilayah dengan industri rokok terbesar di Indonesia, Surabaya mampu menunjukkan keseriusan dalam menjalankan kebijakan kawasan tanpa rokok.

Dalam penilaian tersebut, tim memeriksa sejumlah indikator, mulai dari keberadaan regulasi, pemasangan tanda larangan merokok, hingga kebersihan area publik dari puntung rokok.

Ia mengungkapkan bahwa selama kunjungan, tim tidak menemukan puntung rokok di lokasi-lokasi yang menjadi objek penilaian.

Kepala Bappeda Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, mengatakan pemerintah kota akan menindaklanjuti seluruh masukan dari tim penilai guna menyempurnakan penerapan KTR.

Pemkot Surabaya bersama Satgas KTR dan Dinas Kesehatan, lanjutnya, terus melakukan evaluasi agar Surabaya dapat ditetapkan sebagai kota percontohan KTR tingkat nasional.

Saat ini, Surabaya tercatat sebagai kota dengan tingkat kepatuhan KTR tertinggi kedua di Indonesia, sehingga peluang untuk meraih predikat tersebut dinilai cukup besar.

Penerapan kawasan tanpa rokok di Surabaya diharapkan tidak hanya memperkuat regulasi, tetapi juga membentuk budaya hidup sehat dan melindungi generasi muda dari bahaya rokok. (frchn)