Surabaya Perketat Perlindungan Anak di Dunia Digital, 5.489 Peserta Ikut Sosialisasi

surabaya | 03 April 2026 07:39

Surabaya Perketat Perlindungan Anak di Dunia Digital, 5.489 Peserta Ikut Sosialisasi
Anak-anak pelajar Surabaya menggelar sosialisasi membangun ruang digital ramah anak di Gedung Convention Hall. (dok jatimpos)

 

 

 

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan anak di era digital melalui Sosialisasi dan Gelar Wicara Puspaga 2026 bertema “Membangun Ruang Digital yang Aman untuk Anak”.

 

Kegiatan yang digelar di Gedung Convention Hall, Jalan Arief Rahman Hakim, Rabu, (1/4/2026) ini menjadi langkah konkret merespons pesatnya perkembangan teknologi yang berdampak langsung pada kehidupan anak-anak.

 

Program ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Dilansir dari jatimpos.co, Jumat, (3/4/2026).

 

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Surabaya menggandeng berbagai pihak, mulai dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Timur, Satgaswil Jawa Timur Densus 88 Antiteror Polri, hingga BNN Kota Surabaya.

 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pembatasan penggunaan media sosial bagi anak yang diterapkan pemerintah pusat sejalan dengan kebijakan yang telah lebih dulu dijalankan di Surabaya.

 

“Kondisi ketika anak lebih memahami teknologi dibanding orang tua dapat membuka celah terhadap paparan konten negatif,” ujarnya.