Surabaya Perketat Perlindungan Anak di Dunia Digital, 5.489 Peserta Ikut Sosialisasi

surabaya | 03 April 2026 07:39

 

Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai, sekaligus menyambut kebijakan batas usia penggunaan media sosial yang kini mulai diberlakukan secara nasional.

 

Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya melibatkan berbagai elemen, termasuk NGO, sekolah, dan perguruan tinggi hingga tingkat Rukun Warga (RW). Langkah ini diharapkan menciptakan pengawasan yang lebih menyeluruh di masyarakat.

 

Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap perlindungan anak di ruang digital.

 

“Kegiatan ini juga mendorong satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah digital,” katanya.