SURABAYA, PustakaJC.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mulai mengkaji kemungkinan pemekaran daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2029. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyesuaikan pembagian wilayah pemilihan dengan perkembangan kecamatan dan pertumbuhan penduduk di Kota Pahlawan.
Ketua KPU Surabaya Soepriyanto mengatakan, susunan dapil yang digunakan pada Pemilu 2024 berpotensi sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi kewilayahan saat ini. Karena itu, KPU melakukan kajian guna memastikan keterwakilan masyarakat tetap proporsional. Dilansir dari jawapos.com, Selasa, (2/6/2026).
“Bisa jadi daerah pemilihan pada Pemilu 2024 sudah kurang relevan dengan perkembangan kewilayahan kecamatan di Surabaya. Untuk itu, KPU Surabaya saat ini melakukan kajian daerah pemilihan,” ujarnya, Senin, (1/6/2026).
Menurut Soepriyanto, penataan dapil yang lebih adaptif diharapkan mampu meningkatkan kualitas representasi politik masyarakat. Dengan demikian, aspirasi warga dapat tersalurkan lebih efektif melalui wakil rakyat yang terpilih.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa potensi pemekaran dapil tidak otomatis diikuti dengan penambahan jumlah kursi DPRD Surabaya. Fokus utama kajian adalah memastikan kesesuaian dapil dengan perkembangan wilayah dan jumlah penduduk.
“Potensi pemekaran daerah pemilihan tidak selalu dipengaruhi bertambah atau tidaknya jumlah kursi DPRD. Yang menjadi perhatian adalah kesesuaian dapil dengan perkembangan wilayah yang ada,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Soepriyanto mengungkapkan partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pilkada 2024 mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. Menurutnya, tren tersebut menjadi indikator positif bagi kualitas demokrasi di Surabaya.
“Pada pemilu maupun pemilihan 2024, angka partisipasi pemilih meningkat dibanding sebelum-sebelumnya. Capaian ini menjadi modal penting dalam memperkuat kualitas demokrasi,” pungkasnya. (ivan)