SURABAYA, PustakaJC.co – Program digitalisasi parkir yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya mulai menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir mengalami kenaikan sekitar 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan peningkatan tersebut tidak lepas dari penerapan sistem parkir digital yang membuat proses pencatatan dan pembayaran retribusi menjadi lebih transparan.
Menurutnya, meskipun program parkir digital mulai diberlakukan sejak Januari 2026, implementasi secara optimal baru berjalan pada Maret hingga April setelah seluruh perangkat telepon pintar untuk juru parkir selesai didistribusikan pasca Hari Raya Idulfitri.
“Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi sekitar 10 persen. Kenaikan ini ada karena sistem digital membuat pencatatan lebih transparan. Kami akan terus melakukan evaluasi terkait peningkatan pendapatan retribusi ini,” ujar Trio, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa realisasi pendapatan retribusi parkir pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp25 miliar. Dengan sistem digital yang kini semakin luas diterapkan, Dishub optimistis capaian pendapatan pada tahun ini dapat meningkat secara signifikan.
“Kami berharap optimalisasi parkir digital dapat mendorong peningkatan PAD hingga 40 sampai 50 persen dibanding tahun sebelumnya,” tambahnya.
Upaya digitalisasi tersebut tidak hanya berfokus pada sistem pembayaran, tetapi juga memperkuat aspek pengawasan di lapangan.