Meski demikian, Eri mengakui belum seluruh armada pelayanan publik dapat menggunakan energi listrik. Kendaraan seperti truk pengangkut sampah, armada operasional sungai, kendaraan pengerukan, hingga mobil pemadam kebakaran masih bergantung pada bahan bakar solar.
Karena itu, Pemkot Surabaya telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar kendaraan pelayanan publik memperoleh akses BBM bersubsidi.
"Kendaraan ini digunakan untuk pelayanan masyarakat, bukan untuk kegiatan administratif pemerintahan. Karena itu kami mengajukan agar armada pelayanan publik bisa mendapatkan BBM subsidi," katanya.
Menurut Eri, sebagian armada persampahan telah memperoleh persetujuan penggunaan BBM bersubsidi. Sementara itu, pengajuan untuk armada pemadam kebakaran dan kendaraan sektor pekerjaan umum masih dibahas bersama kementerian terkait.