SURABAYA, PustakaJC.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya resmi membatalkan skema rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Embong Gayam dan Jalan Embong Sawo. Arus lalu lintas di kedua ruas jalan tersebut bakal dikembalikan seperti semula mulai Kamis, (17/9/2026) pukul 20.00 WIB.
Ketua Tim Kerja Manajemen dan Rekayasa Dishub Kota Surabaya, Widodo, mengonfirmasi bahwa penataan ulang arah jalan ini dilakukan setelah pihaknya menguji coba rekayasa searah sejak 1 September 2026 lalu. Dilansir dari suarasurabaya.net, Kamis, (17/9/2026).
"Rencana besok malam jam 20.00 WIB akan dimulai pengembalian arus lalinnya," ujar Widodo, Rabu, (16/9/2026).