Aktivitas penumpukan hasil pemilahan sampah ilegal tersebut sebelumnya berimbas pada rusaknya fasilitas umum di sekitarnya, termasuk Taman PUPR yang berada di kawasan Keputih Tegal. Menanggapi hal tersebut, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk memperbaiki dan merawat kembali taman yang rusak.
Selain pembenahan taman dan penanaman pohon, Pemkot Surabaya juga merencanakan peningkatan infrastruktur penunjang di kawasan tersebut. Langkah yang diusulkan mencakup pengaspalan jalan serta pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) agar kawasan menjadi terang dan aman dilintasi.
Penataan di Keputih Tegal ini menjadi bagian dari rencana besar integrasi kawasan dengan Taman Harmoni. Pemkot Surabaya menargetkan pengembangan Taman Harmoni sebagai destinasi wisata malam baru pada tahun 2027 mendatang, lengkap dengan instalasi pencahayaan dan berbagai inovasi daya tarik rekreasi bagi warga. (ivan)