Langkah ini diapresiasi Komisi A DPRD, yang berharap keterbukaan tersebut menjadi standar baru dalam pengisian jabatan-jabatan publik di Surabaya ke depan.
Dengan proses seleksi yang diawasi ketat oleh legislatif dan terbuka untuk publik, diharapkan Surabaya akan mendapatkan Sekretaris Daerah yang benar-benar mampu bekerja untuk rakyat, menjaga netralitas birokrasi, dan mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan responsif. (ivan)