Surabaya Terapkan Jam Malam Anak demi Selamatkan Generasi Muda

surabaya | 12 Juli 2025 04:28

Surabaya Terapkan Jam Malam Anak demi Selamatkan Generasi Muda
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerapkan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Mulai 3 Juli 2025, Pemkot Surabaya resmi memberlakukan pembatasan jam malam untuk anak di bawah 18 tahun. Tujuannya bukan membatasi kebebasan, tapi menyelamatkan generasi muda dari bahaya malam hari.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025, dan berlaku sejak Kamis, 3 Juli 2025. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (12/7/2025).

“Kebijakan ini bukan untuk mengekang hak anak, tapi sebagai langkah penyelamatan dari kekerasan, narkoba, geng motor, dan pergaulan bebas,” ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat memimpin patroli gabungan di malam hari.