SURABAYA, PustakaJC.co - DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) penting yang menjadi pijakan pembangunan kota ke depan. Rapat yang dimulai pukul 14.09 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, dan dihadiri oleh 35 anggota dewan.
Dua raperda yang dibahas mencakup Raperda Penetapan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya menjadi Perusahaan Umum Daerah serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya Tahun 2025–2029. Dilansir dari jatimpos.co, Rabu, (28/5/2025).
Karena Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berhalangan hadir, penjelasan kedua raperda disampaikan oleh Wakil Wali Kota, Armuji. Ia menekankan bahwa penyusunan RPJMD adalah momen strategis untuk menyusun arah pembangunan kota lima tahun ke depan.