SURABAYA, PustakaJC.co - Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang memberikan ruang usaha gratis di area parkir swalayan bagi pelaku UMKM lokal mendapat apresiasi dari DPRD Kota Surabaya.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyebut langkah tersebut sebagai bentuk nyata dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pelaku ritel modern kepada masyarakat. Dilansir dari jatimpos.co, Jumat, (20/6/2025).
“Saya mengapresiasi langkah pemerintah kota. Ini sebenarnya sudah menjadi kewajiban lama, memberikan ruang atau tenans kepada warga setempat,” ujar Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, Kamis, (19/6/2025).