Ia menambahkan, program ini bersifat selektif dan adil. UMKM yang ingin ikut serta harus berasal dari data resmi kelurahan dan kecamatan, serta melalui proses undian.
“Program ini hanya untuk pelaku UMKM murni, bukan waralaba atau usaha bermerek. Kami ingin kebijakan ini benar-benar menyentuh rakyat kecil,” tegas Walikota Surabaya ini.
Kebijakan kolaboratif ini menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah, pelaku usaha modern, dan masyarakat dalam membangun ekonomi berbasis gotong royong. Surabaya terus melangkah maju dengan semangat memberdayakan warganya dari bawah. (ivan)