SURABAYA, PustakaJC.co - Menjelang malam Idul Adha 1446 Hijriah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan larangan tegas untuk tidak melakukan takbir keliling menggunakan kendaraan terbuka seperti truk dan pick up. Langkah ini diambil demi keselamatan warga dan menjaga ketertiban kota.
“Kami imbau masyarakat Surabaya tidak melakukan takbir keliling dengan kendaraan terbuka atau truk atau pick up guna mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar Eri Cahyadi dalam Surat Edaran Nomor 300/11229/436.8.6/2025. Dilansir dari jawapos.com, Rabu, (5/6/2025).
Sebagai gantinya, warga dianjurkan untuk melaksanakan takbir di masjid atau musala di lingkungan masing-masing.