KBS Disiapkan Jadi Perumda, Surabaya Punya Misi Lindungi Satwa dan Warga Sekaligus

surabaya | 06 Juni 2025 07:32

KBS Disiapkan Jadi Perumda, Surabaya Punya Misi Lindungi Satwa dan Warga Sekaligus
Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai (tengah) didampingi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kiri) menunjukkan dokumen paripurna terkait perubahan status KBS. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Transformasi Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) resmi dibahas dalam rapat paripurna DPRD Surabaya. Tak sekadar ganti status, perubahan ini diharapkan membawa profesionalisme, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat serta satwa. Rabu, (5/6/2025).

 

DPRD Kota Surabaya bersama Wali Kota Eri Cahyadi menggelar rapat paripurna membahas dua Raperda strategis: perubahan status PD KBS menjadi Perumda, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dilansir dari jatimpos.co, Jumat, (6/6/2025).

 

Juru bicara Fraksi PKS, Johari Mustawan, menekankan bahwa perubahan status KBS harus berlandaskan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia meminta agar seluruh dokumen Raperda dan naskah akademik disampaikan ke fraksi-fraksi secara terbuka sebelum pembahasan lebih lanjut.