DPRD Puji Pemkot Surabaya Beri Ruang Usaha Gratis bagi UMKM

surabaya | 20 Juni 2025 09:09

DPRD Puji Pemkot Surabaya Beri Ruang Usaha Gratis bagi UMKM
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang memberikan ruang usaha gratis di area parkir swalayan bagi pelaku UMKM lokal mendapat apresiasi dari DPRD Kota Surabaya.

 

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyebut langkah tersebut sebagai bentuk nyata dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pelaku ritel modern kepada masyarakat. Dilansir dari jatimpos.co, Jumat, (20/6/2025).

 

“Saya mengapresiasi langkah pemerintah kota. Ini sebenarnya sudah menjadi kewajiban lama, memberikan ruang atau tenans kepada warga setempat,” ujar Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, Kamis, (19/6/2025).