Pemkot Surabaya Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB Tahun 2025

surabaya | 16 Agustus 2025 14:08

Pemkot Surabaya Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB Tahun 2025
Pemkot Surabaya Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB Tahun 2025 (dok antara)

Surabaya, PustakaJC.co - Pemerintah Kota Surabaya memastikan bahwa pada tahun 2025 tidak akan ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), meski sejumlah daerah lain ramai-ramai menaikkan tarif pajak hingga lebih dari 100 persen.

 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada Jumat di Surabaya menegaskan bahwa meskipun PBB tidak naik, pihaknya meminta para pemilik hotel, restoran, dan pelaku usaha lainnya untuk jujur dalam melaporkan kewajiban pajak.

 

"Kalau kami tidak menaikkan PBB, tapi bagaimana orang yang punya kewajiban ada kejujuran untuk membayar kewajiban. Contoh ketika ada pajak restoran atau pajak hotel, saya mohon ada kejujuran, jumlahnya berapa, ya sampaikan berapa, jangan dikurangi," katanya.