Diskon BPHTB hingga 40 Persen, Surabaya Ajak Warganya Balik Nama Tanah dan Rumah Sekarang Juga

surabaya | 08 Juli 2025 06:03

Diskon BPHTB hingga 40 Persen, Surabaya Ajak Warganya Balik Nama Tanah dan Rumah Sekarang Juga
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari. Pemkot Surabaya beri diskon BPHTB hingga 40 persen. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Kabar gembira bagi warga Surabaya yang ingin balik nama tanah atau rumah. Dalam rangka menyambut HUT ke-80 RI, Pemerintah Kota Surabaya memberikan potongan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 40 persen.

Program insentif ini berlaku untuk dua kategori transaksi, yakni jual-beli dan non jual-beli (hibah, waris, dll). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari, menjelaskan bahwa program ini didasarkan pada keputusan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Dilansir dari jawapos.com, Selasa, (8/7/2025).

“Ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Surabaya tentang pemberian pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif BPHTB dalam rangka memperingati HUT Ke-80 Kemerdekaan RI,” ujar Basari, Senin, (7/7/2025).