SURABAYA, PustakaJC.co - Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) yang dirilis oleh Bank Indonesia menunjukkan tren kenaikan harga sejumlah bahan pokok di wilayah Jawa Timur pada Selasa,(17/3/2026).
Selain cabai rawit merah, harga bawang merah tercatat Rp40.450 per kilogram dan bawang putih Rp31.150 per kilogram di tingkat pedagang eceran. Sementara itu, harga beras bervariasi berdasarkan kualitas, mulai dari Rp13.550 hingga Rp15.850 per kilogram. Demikian dilansir dari www.suarasurabaya.net, Selasa, (17/3/2026).
Komoditas cabai lainnya juga menunjukkan harga yang relatif tinggi. Cabai merah besar berada di angka Rp43.150 per kilogram, cabai merah keriting Rp39.150 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp35.850 per kilogram.
Untuk protein hewani, harga daging sapi kualitas I mencapai Rp134.550 per kilogram, sedangkan kualitas II berada di angka Rp122.600 per kilogram. Adapun harga telur ayam ras tercatat Rp30.400 per kilogram.
Di sisi lain, harga gula pasir premium mencapai Rp18.400 per kilogram dan gula lokal Rp17.350 per kilogram. Sementara minyak goreng curah dijual Rp20.850 per liter, dengan minyak goreng kemasan berada di kisaran Rp20.900 hingga Rp21.350 per liter.
Berdasarkan data Siskaperbapo Pemerintah Provinsi Jawa Timur per 16 Maret 2026, harga kebutuhan pokok di Kota Surabaya juga menunjukkan variasi. Beras premium tercatat Rp15.416 per kilogram dan beras medium Rp12.750 per kilogram.
Selain itu, harga daging ayam ras di Surabaya berada di angka Rp39.333 per kilogram, telur ayam ras Rp30.333 per kilogram, serta ikan bandeng Rp42.500 per kilogram.
Kenaikan harga ini menjadi perhatian menjelang periode Lebaran, di mana permintaan bahan pokok biasanya meningkat dan berpotensi mendorong inflasi pangan di daerah. (frcn)