Menurut Habibi, harga MinyaKita yang seharusnya dijual sesuai HET justru masih berada di kisaran Rp18 ribu per liter. Kondisi tersebut dipicu oleh keterbatasan stok di pasaran, sehingga distribusi minyak goreng subsidi dinilai belum berjalan optimal.
Ia menjelaskan, jumlah MinyaKita yang beredar di toko modern maupun pasar tradisional masih sangat minim. Sementara itu, minyak goreng merek lain justru lebih mudah ditemukan, salah satunya merek Merah Putih yang tersedia cukup banyak di berbagai titik penjualan.
Ombudsman Jatim mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pemantauan stok dan harga bahan pangan agar distribusi dapat dipantau secara real time. Dengan data yang akurat, pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah ketika terjadi kelangkaan atau lonjakan harga.