Sedangkan untuk ‘Javeast Coffee’ ini merupakan merek dagang yang digunakan untuk memasarkan hasil kopi petani dari tiga kabupaten. Yaitu Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Desa Wonosalam, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, serta Desa Kare, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.
Khofifah mengatakan, selama ini upaya untuk mengagregasi produk-produk koperasi dan UKM dari sektor pertanian sering mengalami kendala saat menghadapi permintaan pasar yang fluktuatif. Apalagi terkait dengan produksinya.
Upaya-upaya lain dari sisi market juga sudah dilakukan, tetapi sangat terbatas pada komunitas kecil. Sehingga jumlahnya sangat banyak dan bervariasi, sehingga kurang kompetitif untuk pasar ekspor yang membutuhkan kapasitas besar.
Untuk itu, upaya communal branding pada sektor pertanian ini menjadi solusi dalam menjawab 4K yang selama ini menjadi kendala koperasi dan UKM, yakni kualitas, kuantitas, kontinyuitas, dan kemasan.