Tips Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang Mudah Dipraktekkan

gaya hidup | 02 Januari 2023 10:37

Tips Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang Mudah Dipraktekkan
Dok pixabay

 

Peraturan Pemerintah no.81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Peraturan Pemerintah (PP) nomor 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik.

Menurut UU no. 18 Tahun 2008 pasal 2 ayat (4) yang dimaksud sampah spesifik adalah:

sampah yang mengandung B3 dan limbah B3. Sampah ini berbahaya dan tidak boleh dicampur dengan sampah lainnya untuk mencegah risiko pencemaran yang serius. Sampah B3 dan limbah B3 bisa dihasilkan dari mana saja, termasuk dari sampah rumah tangga.

sampah yang timbul akibat bencana

sampah puing bongkaran bangunan

sampah yang secara teknologi belum dapat diolah, dan/atau sampah yang timbul secara tidak periodik.

 

Memperhatikan peraturan tersebut menjadi alasan bagi setiap orang untuk peduli lingkungan termasuk sampah yang dihasilkan sejak di rumah. Berikut beberapa alasan terkait pentingnya mengelola sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan manfaatnya bagi lingkungan.