7. Tambal gigi (tumpatan komposit/GIC)
Tambal gigi, yang juga dikenal sebagai tumpatan komposit, adalah salah satu perawatan gigi yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Proses tambal gigi hanya bisa dilakukan setelah rujukan dari dokter ahli.
Proses ini dilakukan dengan menggunakan bahan resin komposit yang dianggap lebih tahan lama. Perawatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi gigi dan menghentikan perkembangan karies.
8. Scaling gigi
Prosedur scaling gigi adalah pembersihan gigi secara menyeluruh untuk menghilangkan plak dan tartar yang menyebabkan penyakit gusi dan kerusakan gigi.
Scaling gigi juga menjadi perawatan yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika ada indikasi medis yang telah ditetapkan oleh dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Dengan mendapatkan rekomendasi medis resmi, pasien dapat memperoleh manfaat dari perawatan scaling gigi yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan mulut dan mencegah masalah gigi yang lebih serius. (int)