SIDOARJO, PustakaJC.co – Industri makanan dan minuman (mamin) nasional memperkuat kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) demi menjamin keamanan dan mutu produk di pasar domestik maupun ekspor.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, ada empat pilar utama yang wajib dijaga pelaku industri pangan olahan: keamanan dan kualitas produk, kontribusi ekonomi lokal, daya saing global, serta keberlanjutan. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (25/10/2025).
“Standar keamanan pangan akan semakin ketat, terutama untuk produk siap santap. Konsumen harus yakin bisa mengonsumsi produk tanpa perlu dimasak lagi,” ujarnya saat meninjau pabrik PT So Good Food di Sidoarjo, Jumat, (24/10/2025).
BPOM juga menekankan pentingnya sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) serta kepatuhan pada regulasi perizinan dan kandungan gizi.
Direktur PT So Good Food Ahmad Komara menegaskan komitmen menjaga kualitas hingga ke tangan konsumen.
“Kami menerapkan prinsip ASUH: Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. Kerja sama dengan BPOM memperkuat upaya menghadirkan produk beku yang aman dan bergizi,” katanya.
Sementara Rachmat Indrajaya, Direktur JAPFA (induk usaha So Good), menambahkan bahwa kolaborasi ini akan mempercepat peningkatan standar ekspor produk pangan Indonesia. (ivan)