Musorprov KONI Jatim Digelar, Nabil Berdiri Sendiri sebagai Kandidat

gaya hidup | 03 Desember 2025 07:15

 

Nabil telah memenuhi seluruh ketentuan Pasal 27 Ayat 1 AD/ART KONI. Dokumen persyaratan yang diserahkan meliputi:

 

1. Surat pernyataan bermeterai terkait kesediaan, kesiapan, dan kesanggupan maju sebagai calon ketua umum.

2. Kesediaan memaparkan visi dan misi pada Sidang Pleno Musorprov KONI Jatim 2025.

3. Riwayat hidup, surat keterangan dokter, fotokopi KTP atau KK.

4. Surat kesanggupan berdomisili di Surabaya.

5. SKCK dan surat keterangan bebas narkoba.

 

Selain lengkap secara administrasi, Nabil juga mengantongi dukungan besar dari anggota KONI Jatim:

38 KONI kabupaten/kota menyatakan dukungan resmi tertulis.

67 dari 75 pengurus cabang olahraga provinsi memberi dukungan kepada Nabil.

 

 

“Dukungan ini menunjukkan kuatnya kepercayaan anggota kepada Pak Nabil untuk memimpin KONI Jatim pada periode 2026–2030,” tambah Zainal.