BPJS Ketenagakerjaan kini memperbolehkan penggantian paklaring dengan surat pernyataan berhenti bekerja yang ditandatangani di atas materai. Dokumen utama lain yang wajib disiapkan meliputi:
• KTP dan Kartu Keluarga
• Kartu BPJS Ketenagakerjaan
• Buku tabungan atas nama peserta
• NPWP (jika ada)
Syarat Pencairan JHT 2026
1. Peserta telah berhenti bekerja minimal satu bulan
2. Data KTP dan KK valid serta sesuai database BPJS
3. Menyertakan kartu BPJS Ketenagakerjaan
4. Surat pernyataan berhenti bekerja sebagai pengganti paklaring