Di sisi lain, pemerintah didorong untuk mempercepat langkah strategis jangka panjang, seperti revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 terkait kriteria penerima BBM subsidi. Kebijakan berbasis kapasitas mesin dinilai lebih tepat sasaran dibanding sekadar penyesuaian harga.
Wasiaturrahma juga menekankan pentingnya percepatan transisi menuju kendaraan listrik guna mengurangi ketergantungan terhadap fluktuasi harga minyak global. Menurutnya, langkah ini harus diiringi dengan penguatan transportasi publik agar aktivitas ekonomi tetap terjaga.
“Transformasi ke kendaraan listrik bukan sekadar tren lingkungan, tetapi telah menjadi alternatif strategis dan ekonomi di tengah volatilitas harga minyak dunia,” pungkasnya. (frchn)