Khofifah mengatakan, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember ini harus dijadikan momentum bagi seluruh jajaran Pemprov Jatim dan Kabupaten/ Kota se- Jatim untuk kembali memperkuat integritas dan komitmen untuk tidak mendekati apalagi melakukan praktik-praktik korupsi.
Praktik korupsi, kata Khofifah, tidak hanya merusak kepercayaan dan diri seseorang. Lebih dari itu, korupsi juga dapat merusak berbagai sendi-sendi negara, termasuk sistem demokrasi lantaran menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah serta menghambat percepatan kesejahteraan masyarakat.
"Saya ingin pejabat publik dan ASN Jatim menjadi role model bagaimana upaya pencegahan korupsi itu benar-benar dilakukan dan diwujudkan. Menjadikan birokrasi yang Cepat, Efektif,Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif," imbuhnya.
Khofifah menyebut, dengan konsep birokrasi yang Cepat, Efektif, Efisien Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif (CETTAR) diharapkan mampu menekan praktik-praktik korupsi karena kesempatan untuk korupsi semakin sangat sedikit.