Khofifah menegaskan bahwa program desa devisa ini sangat strategis dalam meningkatkan kualitas produk, utamanya dalam mendorong produk asal desa masuk ke rantai pasok global. Pada akhirnya, ekonomi masyarakat akan meningkat dan kesejahteraan akan turut mengikutinya.
“Kuota Provinsi Jawa Timur dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebanyak 15 desa, saat ini kami terus melakukan hunting dan identifikasi mana-mana saja desa yang memenuhi kriteria untuk masuk dalam kuota tersebut. Desa Parengan ini menurut saya sangat layak dan sudah diusulkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa untuk dapat diusulkan menjadi desa devisa, sebuah desa harus memenuhi beberapa kualifikasi yang ditetapkan LPEI. Diantaranya memilki produk yang unik, memiliki produk mandiri, terdapat beberapa pengrajin dalam desa tersebut, dan pengrajinnya telah ada dalam satu asosiasi.