SIDOARJO, PustakaJC.co - Mengantisipasi penyebaran covid-19 di Jawa Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur mendirikan Pos Pantau Protokol Kesehatan (Prokes). Pos pantau tersebut didirikan di jalur arus mudik dan arus balik lebaran, mulai dari Ngawi hingga Banyuwangi.
Tujuannya, untuk memantau dan menguatkan pelaksanaan prokes masyarakat yang melakukan mudik lebaran.Sedikitnya, tujuh titik Pos Pantau Prokes yang didirikan BPBD Jatim dengan menggunakan tenda orange.
Adapun sebarannya, di rest area 597 B (Madiun-Ngawi), rest area 625 A (Madiun-Nganjuk), rest area 726 B (Sby-Mojokerto), rest area 725 A (Mojokerto-Sby), rest area 66 B (Pandaan-Malang), rest area 66 A (Malang-Pandaan) dan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Pos Pantau Prokes ini akan berlangsung selama 13 hari, mulai 26 April 2022 hingga 8 Mei 2022, dengan melibatkan 370 personel, meliputi, 270 personel BPBD kab/kota dan 100 personel BPBD provinsi.
"Teman-teman BPBD kabupaten/kota yang kita libatkan adalah mereka yang berdekatan dengan lokasi pos pantau yang kita dirikan," terang Kalaksa BPBD Jatim, Budi Santosa.
Di antaranya, BPBD Kab. Ngawi, Kab. Magetan, Kab. Madiun, Kota Madiun, Kab. Mojokerto, Gresik, Kab. Pasuruan, Kota Pasuruan dan Kab. Banyuwangi.
Budi mengatakan, kebijakan pemerintah memberi libur cuti lebaran bagi masyarakat harus disyukuri. Karena, ini membuka kesempatan untuk mudik, bersilaturahmi dengan keluarga.
"Untuk mewujudkan mudik yang aman dan sehat, maka, tetap pakai masker saat bersilaturahmi dengan saudara dan keluarga. Sering-sering cuci tangan atau pakai hand sanitizer, dan hindari kerumunan yang berlebihan," pesan Budi.
Senada dengan Budi, Kabid RR, Satriyo Nurseno, meminta masyarakat tidak boleh lengah dengan protokol kesehatan Covid-19. Karena, Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari negeri ini.
"Sebagaimana diinstruksikan Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Suhariyanto, saat rapat pemantauan arus mudik lebaran secara virtual, beberapa waktu lalu. Jangan lengah, pandemi belum berakhir," ujarnya saat mendampingi Kalaksa BPBD Jatim.
Selain itu, lanjutnya juga pelaksanaan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang perpanjangan PPKM Levelling di Pulau Jawa dan Bali hingga 9 Mei 2022 mendatang.
Dalam pelaksanaan kesehariannya, monitoring kegiatan ini juga dibarengi dengan aksi gabungan Tim BPBD yang melakukan penguatan prokes dengan aksi bagi-bagi masker dan hand sanitizer ke masyarakat pengguna rest area. (ayu)