Adhy panggilan akrabnya itu meminta, kepada kabupaten/kota yang belum lengkap data pelaporannya terkait EPPD untuk segera memenuhi sehingga laporan yang dihasilkan bisa baik serta akuntabel.
EPPD ini, sebut Sekdaprov, merupakan sebuah kesimpulan atau penilaian terhadap sebuah laporan yang disesuaikan dengan kondisi di masing masing daerah bedasarkan target dari RKPD maupun RPJMD.
"Kita optimis kabupaten/kota yang belum lengkap datanya bisa terpenuhi dengan baik serta akuntabel. Kami mohon tahun ini ditingkatkan kinerja maupun kualitas pelaporannya. Sehingga nantinya bukan hanya rangking satu yang kita raih melainkan data pelaporannya bisa lengkap dan akuntabel," jelasnya.
Ia mengatakan, bahwa EPPD penilaian tahun 2021 merupakan salah satu tools untuk memonitor kinerja para kepala daerah. Sekaligus memonitor dan mendeteksi kinerja baik terhadap kelebihan dan kekurangan kinerja dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.