SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan sekitar 2.700 stan kosong di pasar milik PT Pasar Surya Perseroda sebagai bagian dari upaya penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang pasar tumpah di berbagai wilayah kota. Seluruh stan tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis tanpa dikenai biaya sewa.
Kepala Badan Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, mengatakan kebijakan tersebut menjadi solusi yang disiapkan pemerintah agar proses penataan pedagang tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga memberikan tempat usaha yang layak bagi masyarakat. Dilansir dari jawapos.com, Senin, (13/7/2026).
Menurut Vykka, Pemkot Surabaya tidak mentoleransi adanya pungutan dalam proses penempatan pedagang ke stan yang telah disediakan. Karena itu, pedagang diminta segera melapor apabila menemukan oknum yang meminta biaya tertentu.
“Kalau ada yang sampai berbayar, kami persilakan melapor ke kami atau kepada hotline Pak Wali Kota, pasti akan kami tindak tegas,” kata Vykka, Minggu (12/7).