Untuk itu, Khofifah turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu penyelamatan aset. Terutama Kejati Jatim dan BPN Jatim serta Kantah BPN Surabaya 1 dan 2.
"Terima kasih, Ibu Kajati Jatim dan jajaran khususnya Asdatun dan juga Kakanwil BPN. Khususnya Kantah 1 dan 2 BPN Surabaya. Seterusnya, sinergi seperti ini mudah-mudahan akan terus terbangun sehingga aset-aset negara terutama yang ada di dalam sengketa atau penguasaan pihak lain bisa kita dapatkan kembali," ujarnya.
Selain tiga aset itu, saat ini yang juga tengah dalam proses upaya penyelamatan aset adalah lahan sekitar 476.434 m2 di Puspa Agro dengan nilai perolehan Lahan Rp. 61.902.685.000 dan
Nilai apraisal Rp. 228.688.320.000. Karena itu, Gubernur Khofifah tengah berupaya agar aset yang kini tengah proses kepengurusan sertifikasi tersebut bisa kembali menjadi kepemilikan Pemprov Jatim.
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                