SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menekan mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah situasi global yang memengaruhi sektor energi, Jumat (3/4/2026).
“Kalau Jumat ada kecenderungan meningkatkan keinginan untuk bepergian. Sementara strategi saat ini adalah menekan konsumsi BBM,” ujarnya di Surabaya. Hal tersebut dikutip dari Jawapos.com, Jumat (3/4/2026).
Keputusan tersebut berbeda dengan arahan pemerintah pusat yang menetapkan WFH ASN pada hari Jumat. Meski demikian, Pemprov Jatim memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan hari pelaksanaan kebijakan tersebut.