SURABAYA, PustakaJC.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Jawa Timur 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 oleh pimpinan DPRD Jatim bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rapat paripurna di Surabaya, Senin, (10/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf dan dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dilansir dari antaranews.com, Selasa, (11/8/2026).
Musyafak mengatakan rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 telah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah dibahas di tingkat Badan Anggaran bersama TAPD hingga mencapai kesepakatan,” kata Musyafak.