Juga ada Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Jatim Dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Prov. Sulut Tentang Kerja Sama Pelatihan Teknis Komunikasi dan Informatika serta Publikasi Informasi, Dinas Kehutanan Prov Jatim Dengan Dinas Kehutanan Daerah Prov. Sulut Tentang Kerja Sama Pengelolaan Potensi Dan Sumber Daya Hutan, yang terakhir Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Jatim Dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah Prov. Sulut Tentang Kerja Sama Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Selain 11 OPD yang melakukan Perjanjian Kerjasama , juga ada 11 BUMD milik Jatim dan 3 Organisasi Bidang Usaha di Jatim. yang melakukan Penandatanganan MoU. Untuk organisasi pengusaha, dilakukan penandatanganan MoU oleh KADIN Prov. Jatim dengan KADIN Prov. Sulut, IWAPI Prov. Jatim dengan IWAPI Prov. Sulut, FORKAS Prov. Jatim Dengan REI Prov. Sulut.
“Kita harapkan dari kegiatan ini adalah tindak lanjut dan kontinuitas dari proses resiprokal trading ini. Karena antara Pemprov Jawa Timur dengan Pemprov Sulawesi Utara ada kebutuhan-kebutuhan yang bisa saling mengisi dan saling memenuhi ,” harapnya
Diakhir dirinya juga mengatakan bahwa ditiap daerah utamanya Sulut termasuk juga di Jatim wajib melakukan proses penemu kenalan sebuah potensi yang memungkinkan untuk mensubtitusi barang impor di daerah lainnya.