“Ada beberapa insentif fiskal dan nonfiskal yang memang kita rancang bersama-sama dengan Kementerian Investasi/BKPM serta juga tim interdep [antarkementerian] dari [Kementerian] Keuangan], dari Bappenas, dan dari kementerian lain terkait untuk membuat para investor nanti dapat menanamkan modalnya, menanamkan usahanya, melakukan usaha di IKN Nusantara dengan sebaik-baiknya. Itu akan bermanfaat buat semua pihak, mereka yang bermukim di sana ataupun oleh pelaku usaha itu sendiri,” kata Bambang.
Terkait pembentukan Badan Usaha Milik Badan Otorita IKN, Bambang menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan tindak lanjut dari masukan berbagai pihak yang berharap di IKN terdapat suatu lembaga yang diharapkan akan membantu kelincahan Badan Otorita IKN dalam menciptakan iklim usaha yang baik dan berkelanjutan.
“Jadi kepengusahaan di dalam IKN Nusantara itu nanti akan ditangani oleh Badan Usaha Milik Otorita, yang nantinya tentu akan berpartner, melakukan deal-deal, melakukan strukturisasi, ataupun financial engineering bersama-sama dengan para investor dan pelaku usaha lainnya, dengan harapan agar ini dapat tercipta satu iklim usaha yang sangat baik dan juga keberlanjutannya. Jadi sustainability dari investment-nya juga akan kita perhatikan dengan baik ke depannya,” tuturnya.